Artikel
Wajib Lapor Untuk Warga Yang Baru Datang Dari Luar Kota
Pemerintahan Desa Cikulak Kidul terus gencar berupaya untuk mencegah masuknya wabah virus corona ke lingkungan Desa Cikulak Kidul, oleh karena itu kuwu cikulak kidul mengajak seluruh lapisan masyarakat desa untuk bisa bekerja sama dalam berusaha mencegah penyebaran wabah virus corona.
Kepada seluruh masyarakat desa cikulak kidul yang baru datang dari luar kota, baik kota jakarta maupun kota-kota lainnya atau baru pulang dari luar negeri, diwajibkan untuk segera melaporkan diri kepada perangkat desa terdekat maupun langsung ke kantor desa supaya bisa di pantau kondisi kesehatannya oleh petugas kesehatan.
Selain wajib lapor, warga desa cikulak kidul yang baru datang dari luar kota/negeri juga di himbau untuk melakukan karantina (isolasi) mandiri di rumah, tidak melakukan interaksi/kontak fisik dengan keluarga, tetangga ataupun lingkungan sekitar selama minimal 14 hari.
Jika dalam masa proses isolasi mandiri merasa ada gejala demam, batuk maupun sesak nafas, segera datang ke puskesmas untuk memriksakan kesehatan anda atau bisa lapor dengan melalui telepon atau whatsapp ke nomor 085321802691 atau klik tombol dibawah ini.